Program Bimkemas

1. Pelaksanaan Mapenaling (Masa Pengamatan, Pengenalan, dan Penelitian Lingkungan)

  • Menerima dan memberikan orientasi kepada warga binaan baru.

  • Menjelaskan tata tertib, hak dan kewajiban warga binaan.

  • Melakukan pengamatan awal terhadap kondisi psikologis, sosial, dan latar belakang warga binaan.

  • Mengklasifikasikan warga binaan sebagai dasar penyusunan program pembinaan

2.Penyusunan Program Pembinaan Kepribadian

  • Penyuluhan hukum.

  • Penyuluhan kesehatan.

  • Konseling.

  • Pembinaan wawasan kebangsaan.

  • Kegiatan sosial yang mendukung perubahan perilaku warga binaan.

  • Pembinaan kerohanian.

  • Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara.

  • Pembinaan kesadaran hukum.

  • Pembinaan intelektual.

  • Pembinaan karakter dan mental.

6. Administrasi dan Dokumentasi Pembinaan

4.Pengusulan Hak Integrasi

Bimkemas memproses administrasi hak-hak warga binaan seperti:

  • Pembebasan Bersyarat (PB)

  • Cuti Bersyarat (CB)

  • Cuti Menjelang Bebas (CMB)

  • Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) sesuai ketentuan yang berlaku.

  • Menyiapkan bahan sidang.

  • Menyampaikan hasil asesmen.

  • Membuat berita acara dan rekomendasi pembinaan.

  • Menentukan kelayakan usulan hak integrasi warga binaan

5.Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)
7. Koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas)
  • Pengelolaan data pembinaan.

  • Pencatatan perkembangan perilaku warga binaan.

  • Penyusunan laporan berkala.

  • Penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

8. Pendampingan Program Pembinaan Sosial
  • Penyampaian data untuk Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

  • Koordinasi proses reintegrasi sosial.

  • Pendampingan pelaksanaan hak integrasi.

9. Evaluasi Perkembangan Warga Binaan
  • Monitoring perubahan perilaku.

  • Penilaian keaktifan mengikuti pembinaan.

  • Penyusunan rekomendasi lanjutan.

10.Penyusunan Laporan kepada Pimpinan
  • Bimkemas menyusun laporan mengenai:

    • Pelaksanaan pembinaan.

    • Data peserta pembinaan.

    • Capaian program.

    • Statistik usulan hak integrasi.

    • Evaluasi pelaksanaan pembinaan.

2.Pembiinaan Kepribadian

  • Pembinaan kerohanian.

  • Pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara.

  • Pembinaan kesadaran hukum.

  • Pembinaan intelektual.

  • Pembinaan karakter dan mental.

Testimoni

Cerita nyata dari peserta pembinaan

Program ini membantu saya menemukan kedamaian dan mengubah cara pandang saya terhadap masa depan.

Budi Santoso
Portrait of a thoughtful man sharing his personal growth story inside a correctional facility.
Portrait of a thoughtful man sharing his personal growth story inside a correctional facility.

Tangerang

Pembinaan ini bukan hanya mengajarkan disiplin, tapi juga membangun rasa percaya diri yang selama ini hilang.

Image of a hopeful inmate participating actively in a personality development workshop.
Image of a hopeful inmate participating actively in a personality development workshop.
Sari Dewi

Jakarta

★★★★★
★★★★★

Tanya Jawab

Apa itu pembinaan?

Pembinaan adalah proses pengembangan kepribadian dan keterampilan di Lapas 1 Tangerang.

1. Apa itu Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas)?

Seksi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) merupakan unit kerja di Lapas Kelas I Tangerang yang bertugas menyelenggarakan pembinaan kepribadian warga binaan, mempersiapkan proses reintegrasi sosial, serta mengelola administrasi hak integrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Apa tugas utama Bimkemas?

Bimkemas memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  • Menyelenggarakan pembinaan kepribadian.

  • Melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling).

  • Melakukan asesmen dan evaluasi warga binaan.

  • Menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

  • Memproses usulan hak integrasi.

  • Berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan instansi terkait.

4. Apa tujuan pembinaan yang dilakukan Bimkemas?

3. Apa itu Mapenaling?

Bimkemas memiliki beberapa tugas utama, antara lain:Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) adalah kegiatan orientasi bagi warga binaan baru yang berisi pengenalan tata tertib, hak dan kewajiban, program pembinaan, serta lingkungan Lapas sebagai langkah awal mengikuti proses pembinaan.

Pembinaan bertujuan membentuk perubahan sikap dan perilaku warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik, sadar hukum, bertanggung jawab, serta siap kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

5. Apakah seluruh warga binaan mengikuti program pembinaan?

Ya. Setiap warga binaan mengikuti program pembinaan yang disesuaikan dengan hasil asesmen, kebutuhan pembinaan, dan ketentuan yang berlaku.

6. Program pembinaan apa saja yang dilaksanakan?

  • Pembinaan keagamaan.

  • Pembinaan karakter dan mental.

  • Penyuluhan hukum.

  • Wawasan kebangsaan.

  • Konseling.

  • Pembinaan sosial.

  • Kegiatan edukatif lainnya yang mendukung perubahan perilaku

7. Apa yang dimaksud dengan hak integrasi?

  • Hak integrasi merupakan hak yang dapat diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari proses reintegrasi ke masyarakat.

8. Hak integrasi apa saja yang dapat diusulkan?

  • Beberapa bentuk hak integrasi meliputi:

    • Pembebasan Bersyarat (PB)

    • Cuti Bersyarat (CB)

    • Cuti Menjelang Bebas (CMB)

    Pemberian hak tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi serta pemenuhan seluruh persyaratan yang berlaku.

9. Apakah semua warga binaan otomatis memperoleh hak integrasi?

Tidak. Hak integrasi diberikan setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menunjukkan perilaku yang baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta melalui proses evaluasi sesuai ketentuan.

TPP adalah tim yang bertugas memberikan pertimbangan dan rekomendasi mengenai program pembinaan, perkembangan perilaku warga binaan, serta usulan hak integrasi berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.

10. Apa itu Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)?

Kontak

Laporkan masalah atau ajukan pertanyaan segera.

Email

Telepon

info@lapas1tangerang.com

+62813-2727-3887

© 2025. All rights reserved.

akunhumaslapasta@gmail.com

Shopee