Dari Masa Lalu Menuju Perubahan, Dua Narapidana Terorisme Jadi Petugas Upacara HUT ke-81 RI

Ada yang berbeda dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin (17/8). Di antara petugas upacara yang menjalankan tugasnya pagi itu, dua di antaranya merupakan warga binaan kasus tindak pidana terorisme.

PEMBINAAN

Humas

8/17/20262 min read

Tangerang – Ada yang berbeda dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Senin (17/8). Di antara petugas upacara yang menjalankan tugasnya pagi itu, dua di antaranya merupakan warga binaan kasus tindak pidana terorisme.

MA dipercaya membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan, sementara MD membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keduanya bukan ditunjuk begitu saja, mereka justru mengajukan diri untuk ikut ambil bagian dalam upacara kemerdekaan.

Bagi MA, momen tersebut terasa lebih dari sekadar menjalankan tugas. “Ini pertama kalinya saya mengikuti upacara 17 Agustus seumur hidup dan langsung menjadi pembaca teks Proklamasi. Bagi saya, ini pengalaman yang sangat berarti,” ujar MA.

Ada perjalanan panjang yang membuat momen itu menjadi berarti. Sebelum menjalani pembinaan, MA pernah berada dalam lingkungan yang membentuk pandangan berbeda terhadap negara dan kehidupan berbangsa. Pemahaman tersebut membuatnya menjaga jarak dengan nilai-nilai yang menjadi dasar kehidupan bernegara di Indonesia.

Perlahan, pandangan itu mulai berubah. Proses pembinaan, kesempatan untuk berdiskusi, membaca berbagai referensi, serta bertemu dengan orang-orang dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda membuat MA mulai melihat kembali banyak hal yang sebelumnya ia yakini.

“Perubahannya tidak bisa langsung. Butuh proses yang panjang. Dulu saya cenderung tertutup dan hanya mau berkomunikasi dengan orang yang satu pemahaman. Sekarang saya mulai bisa menerima perbedaan dan memahami bahwa hidup di Indonesia memang harus bisa berdampingan,” katanya.

Cerita yang hampir serupa datang dari MD. Sebelum berada di Lapas Kelas I Tangerang, ia terlebih dahulu menjalani pembinaan di Rutan Mako Brimob Cikeas. Di sana, berbagai masukan yang diterimanya menjadi bahan untuk merenungkan kembali perjalanan dan keyakinan yang selama ini dijalani.

“Banyak renungan dan masukan yang saya dapat. Kami diberikan kesempatan untuk mendengar berbagai pandangan. Setelah itu, pilihan untuk berubah tetap ada pada diri masing-masing,” ungkap MD.

Keputusan keduanya untuk menjadi petugas upacara kemudian menjadi salah satu bentuk sederhana dari perubahan tersebut. Mereka tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi memilih mengambil peran dalam peringatan hari kemerdekaan, berdiri di hadapan petugas dan warga binaan, lalu membacakan bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, mengatakan keinginan keduanya untuk menjadi petugas upacara merupakan hal yang positif dalam proses pembinaan.

“Yang paling penting adalah adanya kemauan dari dalam diri mereka. Ketika warga binaan memiliki inisiatif untuk mengambil bagian dalam kegiatan yang berkaitan dengan kebangsaan, itu menunjukkan adanya proses perubahan yang sedang tumbuh. Kami tentu memberikan ruang dan pendampingan agar proses tersebut terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Fu’ad, perubahan pada warga binaan tidak selalu hadir dalam bentuk yang besar. Sikap, keberanian untuk berinteraksi, keterbukaan terhadap perbedaan hingga kemauan untuk terlibat dalam kegiatan bersama juga menjadi bagian dari proses pembinaan.

“Pembinaan itu proses. Tidak bisa kita ukur hanya dari satu kegiatan. Yang kami harapkan adalah perubahan itu semakin kuat sehingga ketika mereka nantinya kembali ke masyarakat, mereka sudah memiliki cara pandang yang lebih terbuka dan mampu hidup berdampingan dengan lingkungan,” lanjutnya.

Bagi Lapas Kelas I Tangerang, keterlibatan keduanya menjadi gambaran bahwa pembinaan adalah tentang membuka jalan menuju perubahan. Berdiri membacakan Proklamasi dan Undang-Undang Dasar bukan sekadar tugas, tetapi pilihan untuk menerima kembali nilai kebangsaan. Dari balik tembok pemasyarakatan, langkah kecil itu menjadi bagian dari perjalanan untuk kembali menjadi bagian dari Indonesia.