Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42, Lapas Kelas I Tangerang Dukung Wujudkan Generasi Masa Depan Indonesia
PEMBINAAN
Humas
7/23/20262 min read


Semangat membangun generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkarakter mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 yang digelar di Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) Tangerang, Kamis (23/7). Pada momentum nasional tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang bersama sejumlah pejabat struktural dan jajaran pegawai turut hadir sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak menuju Indonesia Emas 2045.
Upacara dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, selaku inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan". Melalui tema tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat kepedulian dan kerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh, berkembang, serta memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya.
Meneruskan amanat Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Asep Kurnia menegaskan bahwa anak merupakan aset sekaligus harapan bangsa yang akan menentukan wajah Indonesia di masa depan.
"Anak adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan bangsa. Melindungi anak bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Melalui semangat 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan', mari kita hadirkan lingkungan yang aman, ramah bagi semua anak, dan penuh kasih agar mereka dapat tumbuh, berkembang, serta menggapai cita-citanya," ujar Asep Kurnia saat membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2026 secara simbolis kepada dua Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Satu Anak Binaan langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi, sementara satu lainnya memperoleh pengurangan masa pidana. Penyerahan remisi yang didampingi oleh orang tua masing-masing menjadi wujud apresiasi negara atas keberhasilan mereka mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama menjalani masa pidana di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Lapas Kelas I Tangerang menyampaikan bahwa kepedulian terhadap anak merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.
"Peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang. Kami mendukung penuh berbagai upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan anak, karena membangun masa depan bangsa dimulai dari memastikan setiap anak memperoleh hak dan kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya," ujar Beni.
Keikutsertaan Lapas Kelas I Tangerang dalam peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 menjadi wujud komitmen untuk terus mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak demi terwujudnya generasi Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.


Kontak
Laporkan masalah atau ajukan pertanyaan segera.
Telepon
info@lapas1tangerang.com
+62813-2727-3887
© 2025. All rights reserved.
akunhumaslapasta@gmail.com
Shopee
