Perubahan Positif Jadi Dasar Pemberian Hak Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

PEMBINAAN

Humas

7/30/20262 min read

Pemberian hak bagi warga binaan bukanlah proses yang berlangsung secara otomatis. Di balik setiap usulan program integrasi maupun remisi, terdapat proses evaluasi yang memastikan setiap warga binaan benar-benar menunjukkan perubahan sikap, perkembangan perilaku, dan kesiapan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-70 Tahun 2026 yang digelar di Aula Lapas Kelas I Tangerang, Kamis (30/7).

Sidang TPP merupakan bagian penting dalam sistem pemasyarakatan sebagai forum evaluasi terhadap hasil pembinaan warga binaan. Melalui forum ini, setiap usulan dibahas secara menyeluruh dengan mempertimbangkan persyaratan administratif, perkembangan kepribadian, kepatuhan terhadap tata tertib, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga kesiapan warga binaan untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sembilan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang bersama petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Melalui pembahasan yang berlangsung secara kolektif, setiap anggota tim menyampaikan hasil pengamatan dan pertimbangannya sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada perkembangan pembinaan masing-masing warga binaan.

Pada Sidang TPP ke-70 ini, tim membahas usulan 42 warga binaan untuk Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, 7 warga binaan usulan Remisi Tambahan Pemuka, 14 warga binaan usulan Remisi Umum Tahun Pertama, serta 3 usulan Remisi Keterlambatan Administrasi. Seluruh usulan dipaparkan dan dibahas secara cermat sebagai dasar penyusunan rekomendasi kepada Kepala Lapas.

Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu'ad Jamali, menegaskan bahwa esensi pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi membangun kesempatan kedua bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Pemasyarakatan bukan sekadar menjalankan masa pidana, tetapi membangun kesempatan kedua bagi setiap warga binaan untuk memperbaiki diri. Karena itu, Sidang TPP menjadi ruang untuk memastikan bahwa setiap hak yang diberikan benar-benar lahir dari proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh. Ketika seseorang menunjukkan perubahan sikap, tanggung jawab, dan komitmen untuk hidup lebih baik, itulah yang kami nilai sebagai keberhasilan pembinaan," ujar Fu’ad.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas I Tangerang, Yudhistira Putra. Menurutnya, Sidang TPP menjadi wujud komitmen Lapas dalam menjaga objektivitas dan akuntabilitas setiap usulan hak warga binaan.

"Keputusan dalam Sidang TPP tidak ditentukan oleh satu orang, tetapi melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan perkembangan warga binaan dari berbagai aspek. Dengan mekanisme ini, setiap rekomendasi lahir dari penilaian yang menyeluruh sehingga hak yang diberikan benar-benar sesuai dengan hasil pembinaan yang telah dijalani, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan," jelas Yudhistira.

Bagi salah seorang warga binaan, Sidang ini menjadi bukti bahwa setiap proses pembinaan yang dijalani memiliki makna dan tujuan.

"Sidang ini mengingatkan saya bahwa setiap perubahan yang saya lakukan selama menjalani pembinaan ternyata memiliki arti. Saya belajar bahwa kesempatan kedua harus diperjuangkan melalui sikap dan tindakan, bukan hanya harapan. Jika suatu saat kembali ke masyarakat, saya ingin membuktikan bahwa saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," ungkapnya.

Lebih dari sekadar forum pembahasan usulan integrasi dan remisi, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menjadi cerminan bahwa setiap perubahan positif warga binaan dihargai melalui proses yang adil dan terukur. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, Lapas Kelas I Tangerang terus berupaya memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab, produktif, dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik.

Kontak

Laporkan masalah atau ajukan pertanyaan segera.

Email

Telepon

info@lapas1tangerang.com

+62813-2727-3887

© 2025. All rights reserved.

akunhumaslapasta@gmail.com

Shopee